TREND SULAWESI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah resmi mengesahkan Anwar Hafid dan dr. Reny Lamadjido sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Tengah (Sulteng) 2024. Keputusan ini di ambil dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Senin, 10 Februari 2025.
Ketua DPRD Sulteng, Arus Abdul Karim, memimpin jalannya sidang paripurna yang di hadiri oleh para anggota dewan, pejabat daerah. Serta pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih.
Selain mengesahkan pasangan pemenang Pilgub 2024, DPRD juga mengusulkan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur petahana, Rusdy Mastura dan Ma’mun Amir. Yang masa jabatannya segera berakhir. Keputusan ini di tuangkan dalam Berita Acara dan Surat Keputusan DPRD yang akan dikirim ke Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pengesahan ini menjadi bagian dari mekanisme konstitusional dalam transisi kepemimpinan daerah. Ketua DPRD Sulteng, Arus Abdul Karim, menyampaikan apresiasi kepada Rusdy Mastura dan Ma’mun Amir atas pengabdian mereka selama menjabat.
Setelah pengesahan ini, tahapan selanjutnya adalah pelantikan Anwar Hafid dan dr. Reny Lamadjido sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng yang baru. Pelantikan akan berlangsung setelah proses administrasi di tingkat pusat selesai.
Dengan pengesahan ini, Sulawesi Tengah bersiap memasuki era kepemimpinan baru di bawah Anwar Hafid dan dr. Reny Lamadjido. Di harapkan dapat membawa perubahan positif bagi daerah tersebut