TREND SULAWESI - Kantor Pertanahan Kabupaten Tolitoli menerima kunjungan kerja Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tengah, Bapak Nurdin, S.SiT., M.A.P., pada Jumat (09/10/2026).
Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka monitoring dan supervisi bidang penataan dan pemberdayaan pertanahan, khususnya terkait penggunaan dan pemanfaatan tanah berdasarkan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP).
Kegiatan monitoring dan supervisi bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan penggunaan dan pemanfaatan tanah serta memastikan kesesuaiannya dengan Pertimbangan Teknis Pertanahan dan ketentuan yang berlaku.
Melalui peninjauan terhadap pelaksanaan di lapangan, dilakukan identifikasi terhadap kendala yang dihadapi sekaligus evaluasi untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan mendorong pemanfaatan tanah sesuai dengan peruntukan serta rencana tata ruang.
Pelaksanaan kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat pengendalian pemanfaatan tanah dan mewujudkan tertib administrasi pertanahan. Kesesuaian antara penggunaan tanah dan rencana tata ruang diperlukan agar pemanfaatan ruang dapat berlangsung secara terarah, optimal, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung perencanaan pembangunan daerah.
Bagi masyarakat, pengawasan dan evaluasi ini diharapkan dapat mendorong kepastian dalam pemanfaatan tanah, meminimalkan potensi ketidaksesuaian penggunaan tanah dengan rencana tata ruang wilayah Kabupaten Tolitoli, serta menjaga agar pemanfaatan sumber daya tanah memberikan manfaat bagi masyarakat dan pembangunan daerah.
Melalui monitoring dan supervisi yang berkelanjutan, Kantor Pertanahan Kabupaten Tolitoli terus mendukung penguatan tata kelola pertanahan yang tertib, terarah, dan sesuai ketentuan, guna mewujudkan pemanfaatan tanah yang bertanggung jawab serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

