TREND SULAWESI - Dalam rangka memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) Tahun 2026 sekaligus 66 Tahun Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) bertepatan pada tanggal 24 september 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Tolitoli melaksanakan upacara peringatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tolitoli, Muksin, S.SiT. Upacara berlangsung sebagai momentum untuk memperkuat semangat dan komitmen dalam memberikan pelayanan pertanahan dan tata ruang yang semakin baik kepada masyarakat.
Upacara peringatan HANTARU 2026 mengusung tema “Transformasi, Melayani Lebih Pasti.” Dalam sambutan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional yang disampaikan pada kesempatan tersebut, ditegaskan kembali bahwa semangat UUPA menjadi landasan dalam mewujudkan pengelolaan agraria yang berkeadilan serta pelayanan pertanahan dan tata ruang yang cepat, transparan, terukur, dan memberikan kepastian hukum.
Transformasi pelayanan terus didorong melalui berbagai inovasi, antara lain Layanan Pengukuran Terjadwal dan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) yang menitikberatkan pada kepastian waktu dan peningkatan kualitas pelayanan. Dalam bidang tata ruang, penguatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) juga menjadi perhatian, termasuk dengan mempertimbangkan risiko bencana, perubahan iklim, ruang terbuka hijau, kawasan pesisir, serta pengendalian pemanfaatan ruang. Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) turut ditekankan melalui integrasi data ke dalam dokumen tata ruang untuk mendukung ketahanan pangan nasional.
Pesan tersebut menjadi pengingat bagi seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Tolitoli bahwa transformasi tidak hanya berkaitan dengan perubahan kebijakan, organisasi, teknologi, dan sistem pelayanan, tetapi harus menghadirkan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat. Standar waktu pelayanan perlu dilaksanakan secara transparan, setiap proses birokrasi dijalankan secara akuntabel, serta sengketa dan konflik pertanahan ditangani berdasarkan kebenaran dan ketentuan hukum.
Melalui momentum HANTARU Tahun 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Tolitoli terus memperkuat komitmen untuk menghadirkan pelayanan yang semakin mudah, transparan, profesional, dan memberikan kepastian hukum. Transformasi layanan terus berjalan, pelayanan semakin pasti.

