TREND SULAWESI — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tolitoli melaksanakan kegiatan penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Nyepi Tahun 2026 kepada Warga Binaan yang beragama Hindu, pada Jumat (20/03) pukul 09.00 WITA hingga selesai.
Kegiatan penyerahan remisi dilaksanakan secara simbolis oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja Lapas Kelas IIB Tolitoli, Feldianto, S.H., mewakili Kepala Lapas. Remisi diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada Warga Binaan yang telah menunjukkan perilaku baik serta aktif mengikuti program pembinaan.
Pada kesempatan tersebut, remisi khusus Hari Raya Nyepi diberikan kepada 1 (satu) orang Warga Binaan atas nama I Kadek Laksamana Jaya dengan besaran remisi selama 1 (satu) bulan.
Kepala Lapas Kelas IIB Tolitoli, Mansur Yunus Gafur, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pemberian remisi ini merupakan bentuk perhatian negara terhadap hak Warga Binaan.
“Pemberian remisi khusus ini adalah wujud penghargaan dari negara kepada Warga Binaan yang telah berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh. Kami berharap ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh Warga Binaan untuk terus memperbaiki diri,” ujar Mansur.





