Informasi itu, lanjutnya, menimbulkan keresahan warga Muslim di Dumai, dan dikuatirkan bisa memperkeruh suasana kondusif, sehingga dirasa perlu untuk dilakukan pengawalan dan meminta penjelasan polisi.
Rano Karno, salah seorang pengunjuk rasa mengatakan, aparat kepolisian dari Polres Tolitoli harus bertindak cepat dalam penanganan kasus ini.
"Kami meminta pihak kepolisian segera menahan terduga pelaku penista agama," kata Rano dalam penyampaian Orasinya di depan Mako Polres Tolitoli, Minggu (05/10/2025).
Dia meminta agar polisi transparan dan bisa menjaga situasi Dumai tetap aman dan kondusif dengan menegakkan aturan hukum seadilnya sehingga terhindar hal tidak dinginkan.
"Kepolisian diharap untuk bisa menjaga situasai dumai tetap aman," kata Rano.
Ia menyampaikan hal tersebut, jangan sampai tersangka kasus penistaan agama itu berupaya menghilangkan barang bukti, yakni menghapus akun media sosial miliknya yang sebelumnya digunakan menjadi alat melakukan dugaan penistaan agama.
"Unjuk rasa ini tuntutan utamanya ialah mendesak polisi menahan pemilik akun Shen Xien Asidik. Kami butuh jawabannya," kata Rano Karno.
Sementara itu, pihak kepolisian dari Polres Tolitoli yang di sampaikan Kapolres Tolitoli AKBP. Wayan Wayracana Aryawan mengatakan, pihaknya akan menangani kasus tersebut secara profesional.
"Kami serius menangani kasus ini, sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Kami juga terbuka bagi masyarakat yang ingin menanyakan perkembangan penanganan kasus ini," kata dia.
Ia menjelaskan, sebenarnya sejak kemarin Sabtu (04/10/2025) dua terduga pelaku penista agama yang merupakan suami-istri telah di tahan di mako Polres Tolitoli.
"Dua terduga pelaku ini setelah menjalani pemeriksaan sejak tadi malam dan sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan pagi ini tinggal meminta keterangan tambahan, " jelas AKBP. Wayan.
Kapolres berharap penanganan kasus ini di serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian dan kami pastikan semua akan berjalan secara transparan jika ada masyarakat yang ingin mempertanyakan kasus ini silahkan datang ke polres Tolitoli.