TREND SULAWESI – Ratusan warga dari Kecamatan Lampasio dan Ogodeide, Kabupaten Tolitoli, menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (29/07/ 2025).
Aksi ini menuntut penyelesaian konflik agraria yang diduga melibatkan dua perusahaan perkebunan kelapa sawit, yakni PT Ten dan PT Citra Makmur Perkasa (CMP).
Marwan, selaku koordinator lapangan (korlap), menyampaikan bahwa selama masa pemerintahan Gubernur Anwar Hafid, persoalan agraria mulai mendapat perhatian serius. Ia menyebutkan bahwa kehadiran Satgas Penanganan Konflik Agraria menjadi bukti nyata adanya komitmen pemerintah menyelesaikan persoalan tersebut.
“Alhamdulillah hari demi hari Pak Gubernur sudah membuktikan, salah satunya adalah dengan dihentikannya aktivitas perkebunan PT TAS. Hari ini yang kami tuntut adalah PT Ten dan PT CMP,” ujar Marwan di tengah aksi.
Dalam aksi itu, Komunitas Anti Korupsi (KAK) Sulawesi Tengah menyampaikan tuntutan sebagai berikut :
1. Mendesak Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, agar bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat.
2. Mendesak anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah agar memperhatikan dan turut serta memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Tolitoli yang telah terzalimi selama lebih dari 10 Tahun.
3. Meminta kepada anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah agar sadar diri dengan statusnya sebagai wakil rakyat, dan mengingat bahwa semua fasilitas jabatan, rumah, kendaraan, pulsa, pakaian, kesehatan dan fasilitas lainnya yang saat ini dinikmati semua itu adalah milik rakyat, yang di berikan agar wakil rakyat bersungguh-sungguh dalam membela kepentingan rakyat, bukan membela diri sendiri dan atau membela korporasi.
4. Mendesak agar anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah khususnya yang merasa dirinya berjiwa pengecut, bermental pengkhianat dan hanya memikirkan anggaran pokir dan fasilitas mewah dalam masa jabatannya agar segera mengundurkan diri sehingga dapat digantikan oleh Pengganti Antar Waktu (PAW) yang mungkin saja bisa lebih amanah.
5. Meminta anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah khususnya yang merasa dirinya berjiwa pengecut, bermental penghianat dan hanya memikirkan anggaran pokir dan fasilitas mewah dalam masa jabatannya agar ikhlas dalam menerima jawaban do'a rakyat kepada Allah SWT, rakyat yang terzalimi akan bermohon agar Allah SWT segera mencabut amanah anggota DPRD sebagai wakil rakyat yang tidak amanah dengan berdasarkan peraturan yang dibuat manusia maupun berdasarkan kekuasaan Allah SWT.
“Ini sangat tidak masuk akal dan jauh dari janji awal,” tegas Marwan.
Lebih lanjut, Marwan menginformasikan bahwa pihaknya dijadwalkan akan mengikuti rapat bersama Satgas Penanganan Konflik Agraria pada Rabu, 30 Juli mendatang.
Rapat ini juga akan menghadirkan pihak-pihak terkait termasuk Direktur PT Ten dan PT CMP, serta pihak pemerintah untuk membahas legalitas dan keabsahan aktivitas perusahaan.
Aksi massa diterima langsung oleh Anggota DPRD Sulteng, Moh Nurmansyah Bantilan.
Dalam keterangannya, Nurmansyah mengaku menerima informasi aksi ini secara mendadak dan belum ada unsur pimpinan yang menerima massa, sehingga ia berinisiatif berdialog langsung dengan para perwakilan demonstran.
“Saya hadir sebagai perwakilan rakyat untuk menyerap dan menyalurkan aspirasi mereka. Intinya, perjuangan mereka jangan sampai sia-sia. Harus on the track dan sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa DPRD akan mengawal proses ini hingga tuntas, termasuk memastikan adanya penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran perusahaan.
“Negara kita adalah negara hukum. Maka perjuangan mereka selama sebelas tahun ini harus bermuara pada keadilan,” pungkasnya.
Aksi berlangsung damai dan ditutup dengan penyerahan pernyataan sikap secara tertulis kepada anggota dewan.