Notification

×

Iklan

Soroti Dua Perusahaan Sawit di Tolitoli, Gunardi AK Minta Perhatian Pemprov Sulteng

| Agustus 23, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-23T00:59:18Z



TREND SULAWESI - Tindakan menejemen perusahan kelapa sawit yang saat ini beroperasi di wilayah Kecamatan Lampasio, Kabupaten Tolitoli sedangkan disoroti sejumlah pihak.


Politisi muda Partai Keadilan Sejahtera, Gunardi AK juga angkat bicara terkait ulah perusahan kelapa sawit ini.


Gunardi menyatakan kekecewaan yang dirasakan petani dari kecamatan Lampasio Kabupaten Tolitoli, Provinsi Sulawesi Tengah yang sudah hampir 10 tahun menuntut hak mereka atas dasar dokumen kepemilikan lahan yang mereka miliki, diduga diserobot oleh dua perusahaan perkebunan sawit, PT Citra Mulia Perkasa dan PT Total Energi Nusantara. 


“Sudah bertahun-tahun mereka menyampaikan aspirasi ini kepada DPRD Kabupaten Tolitoli, melaporkan aduan kepada Polres Tolitoli, dan menyampaikan aduan ini kepada pemerintah daerah, Ke Bupati Tolitoli. Bahkan berlanjut, melaporkan adanya indikasi dan patut diduga terjadinya maladministratif pada perizinan perkebunan sawit tersebut kepada Ombudsman Provinsi Sulawesi Tengah, mereka juga sudah menyampaikan kepada Komnas HAM perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah. Dan baru saja, sekitar satu bulan yang lalu, mereka melaporkan kepada Satgas Agraria yang dibentuk oleh Provinsi Sulawesi Tengah. Namun, sampai detik tadi, permasalahan mereka belum selesai-selesai,” ungkap Gunardi AK. 


Menurutnya, ada kejanggalan dan patut diduga terjadinya indikasi maladministrasi dan indikasi ada unsur pidana. Terhadap pembukaan lahan yang dilakukan oleh kedua perusahaan tersebut karena tidak mengantungi hak atas tanah yaitu hak guna usaha yang diterbitkan oleh pemerintah sesuai peraturan perundang-undangan yang memungkinkan sebuah perusahaan perkebunan dapat melakukan kegiatan usaha. 


“Saya sampai kesal sekali yang dilakukan oleh pemerintah kenapa kah suaranya rakyat kecil seperti ini tidak mau lagi didengar? Kenapa permasalahan yang seperti ini tidak bisa diselesaikan? Apakah suara petani kalah dengan suara pemodal besar? Apakah suara masyarakat kecil memang tidak ada lagi jalan untuk penyelesaiannya?, ”sesal Gunardi, 


Oleh sebab itu, Dirinya atas nama pribadi bermohon kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah Bapak Anwar Hafid sangat memohon permasalahan ini yang sudah hampir 10 tahun tapi tidak ada yang mampu selesaikan hak masyarakatnya. hak masyarakat kecil tidak bisa mereka dapatkan. 


“kalau bukan bapak siapa lagi pak yang bisa mereka harapkan untuk menyelesaikan permasalahan ini,”pintanya.


×
Berita Terbaru Update