Notification

×

Iklan

DPRD Tolitoli Setujui Hibah Lahan Pemda untuk Kejaksaan Negeri Tolitoli

| Mei 05, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-05T06:57:51Z


TREND SULAWESI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tolitoli menyetujui rencana Pemerintah Daerah (Pemda) Tolitoli untuk memberikan hibah lahan kepada Kejaksaan Negeri Tolitoli. Lahan yang dihibahkan tersebut terletak di Desa Ginunggung, kecamatan Galang. 


Persetujuan tersebut diberikan dalam rapat yang digelar bersama antara DPRD dan perwakilan Pemda Tolitoli. Lahan tersebut nantinya akan digunakan untuk pembangunan gedung gudang barang bukti Kejaksaan Negeri Tolitoli, sebagai bagian dari upaya peningkatan fasilitas dan kinerja lembaga penegak hukum di wilayah tersebut.


Pimpinan DPRD Tolitoli, Risman menyampaikan bahwa dukungan terhadap Kejaksaan Negeri Tolitoli merupakan langkah strategis untuk memperkuat sistem peradilan di daerah, khususnya dalam penanganan dan penyimpanan barang bukti perkara.


"Persetujuan ini adalah bentuk komitmen kita dalam mendukung penegakan hukum yang lebih profesional dan tertata," ujar Risman.


Dengan adanya hibah ini, diharapkan proses penanganan perkara di Kejaksaan Negeri Tolitoli akan berjalan lebih optimal, terutama dalam aspek penyimpanan barang bukti yang selama ini menjadi salah satu kendala teknis.

×
Berita Terbaru Update