Notification

×

Iklan

Diduga Edarkan Sabu, Pria di Tolitoli Diamankan Polisi Bersama Barang Bukti 11,95 Gram

| Juli 06, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-06T13:40:43Z

TREND SULAWESI /TOLITOLI – Satuan Reserse Narkoba Polres Tolitoli kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Tolitoli. Seorang pria berinisial R (36) diamankan bersama sejumlah barang bukti yang diduga merupakan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 11,95 gram.


Pengungkapan tersebut berlangsung pada **Senin, 6 Juli 2026, sekitar pukul 14.50 WITA, di Jalan Sona, BTN Griya Moipos, Kelurahan Nalu, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, polisi sebelumnya menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran sabu yang dilakukan oleh terduga pelaku di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tolitoli langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi.


Saat dilakukan penggeledahan badan dan pakaian terhadap terduga pelaku, petugas menemukan satu bungkus tisu putih yang diikat menggunakan karet gelang. Di dalamnya terdapat enam plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Barang tersebut ditemukan di lantai teras rumah.


Dari hasil pengamanan, polisi menyita barang bukti berupa:


* Satu plastik klip ukuran besar berisi diduga sabu;

* Tiga plastik klip ukuran sedang berisi diduga sabu;

* Dua plastik klip ukuran kecil berisi diduga sabu;

* Dua lembar tisu warna putih;

* Satu karet gelang warna putih; dan

* Satu unit telepon genggam Android warna hitam.


Seluruh barang bukti bersama terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Tolitoli guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.


Atas perbuatannya, terduga dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.


Polres Tolitoli mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar, sebagai upaya bersama mewujudkan wilayah yang aman dan bebas dari narkoba.


×
Berita Terbaru Update