Notification

×

Iklan

Polsek Baolan Amankan 7 Unit Sepada Motor Pelaku Balapan Liar

| April 13, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-13T00:49:51Z



TREND SULAWESI - Polsek Baolan, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, menahan 7 unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi balapan liar pada minggu (13/4/2025). 


Sepeda motor tersebut milik warga yang terlibat dalam kegiatan balapan liar di jalan raya.


Aksi balapan liar berlangsung di Jl. Usman Binol, Kecamatan Baolan sekitar pukul 01.00 Wita. 


Razia balapan liar dipimpin oleh Kapolsek Baolan, Iptu Samir Muhammad. Anggota Polsek dibagi menjadi dua tim yang bergerak dari arah selatan dan utara, sehingga para pelaku tidak dapat melarikan diri.


"Pelakunya anak remaja yang berkumpul di jalan dan melakukan aksi balap liar," kata Samir Muhammad. 


Saat polisi tiba, sebagian pelaku melarikan diri ke dalam lorong di wilayah tersebut juga ada meninggalkan sepeda motor mereka.


Kapolsek Baolan, Iptu Samir Muhammad, mendukung tindakan anggotanya dalam razia tersebut.


"Total ada 7 sepeda motor yang diamankan, yang tidak dilengkapi surat kendaraan dan menggunakan knalpot brong. Semua kendaraan kini ditahan di Mako Polsek Baolan," jelas Samir. 


Kapolsek juga mengimbau masyarakat dan orang tua untuk memberikan pengertian kepada anak-anak agar tidak terlibat dalam aksi balapan liar.


Ia mengingatkan orang tua untuk mengontrol pergaulan anak-anak mereka dan mencegah kelompok geng motor.


Polisi juga meminta agar orang tua menjaga anak-anak mereka agar tidak keluar rumah hingga tengah malam serta tidak terlibat dalam kegiatan balapan liar yang membahayakan diri sendiri dan orang lain.


×
Berita Terbaru Update