Notification

×

Iklan

Izin Blasting PT. CPM - PT. Macmahon Harus Dievaluasi

| Januari 31, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-31T12:36:11Z



TREND SULAWESI - Pengelolaan material emas oleh PT Citra Palu Mineral (CPM) dengan PT Macmahon yang memakai metode blasting (peledakan) di Poboya, Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) menuai kritikan bahkan protes. 


Pasalnya, metode ini dikhawatirkan tidak hanya merusak lingkungan, namun bisa berdampak buruk terhadap struktur bumi (bebatuan) dan akhirnya memicu dampak yang lebih besar terhadap rakyat lingkar tambang bahkan kota Palu umumnya.


Kepada media ini, Koordinator Peduli Lingkar Tambang (PeLiTa) Poboya, Kusnadi Paputungan menandaskan wajar jika publik kota Palu menyoroti kegiatan tersebut. 


"Masalah ini tidak boleh kita diamkan! Jangan nanti muncul musibah baru berkoar-koar. Jika perlu blasting itu harus dihentikan jika dievaluasi ternyata bakal menuai masalah besar ke depan," tutur Kusnadi yang juga pernah aktif membela kepentingan rakyat penambang di Poboya, Jum'at 31 Januari 2025.


Kehadiran PT. Macmahon dengan menggunakan metode peledakan telah menimbulkan keresahan dan protes setidaknya sejumlah alasan yang mengemuka di publik. Diantaranya, pertama, metode ini tidak disosialisasikan secara massif ke rakyat lingkar tambang dan kota Palu. 


Kedua, jika terjadi dampak negatif dari kegiatan tersebut, hingga kini publik tidak tahu seperti apa mitigasinya agar tidak menjadi korban sia-sia. Apalagi kota Palu merupakan jalur lempeng/patahan bumi Palu Koro yang tidak dapat diprediksi kapan waktunya bencana gempa seperti 28 September 2018 terjadi. 


Ketiga, metode ini dikhawatirkan berdampak buruk pada sistem hidrologi bawah tanah di kawasan hutan dan pegunungan Poboya, karena kawasan ini merupakan  water treatment area yang menjadi sumber air bersih sebagian rakyat kota Palu melalui PDAM Kota Palu.


Keempat, karena disana merupakan sumber air bersih yang dikelola pemerintah daerah ancamannya ke depan PT CPM harus menjelaskan dan mampu menyakinkan publik bahwa metode blasting tidak berdampak pada sistem hidrologi di hutan pegunungan Poboya. 


"Jangan hanya karena kepentingan mengeruk kekayaan emas Poboya lantas kepentingan publik dikesampingkan. Jika terjadi apa-apa atas kegiatan ini yang pertama merasakan dampak buruknya adalah rakyat lingkar tambang dan rakyat kota Palu umumnya," tambah Kusnadi. 



Reporter : Legitha Aswardy

×
Berita Terbaru Update