Notification

×

Iklan

Kanwil BPN Sulteng Sosialisasikan Petunjuk Teknis Pemberdayaan Tanah Masyarakat

| Oktober 25, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-25T10:02:12Z


TREND SULAWESI - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis Pemberdayaan Tanah Masyarakat sekaligus Pembinaan Bidang Penataan dan Pemberdayaan pada Jumat (23/10/2026), bertempat di Ruang Rapat Katombo, Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah. 


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Indera Imanuddin, S.H., M.H., QCRO, serta dihadiri oleh Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Freddy A. Kolintama, bersama jajaran Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Provinsi Sulawesi Tengah.


Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah menekankan pentingnya penguatan pemahaman teknis dan koordinasi antarjajaran dalam pelaksanaan program penataan dan pemberdayaan tanah masyarakat. 


Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat ATR/BPN menyampaikan pentingnya pemberdayaan tanah yang terarah dan berkelanjutan melalui optimalisasi pemanfaatan tanah serta peningkatan kapasitas masyarakat agar tanah dapat memberikan nilai tambah bagi kesejahteraan.


Melalui kegiatan sosialisasi dan pembinaan ini, seluruh Kantor Pertanahan kabupaten/kota di Sulawesi Tengah, termasuk Kantor Pertanahan Kabupaten Tolitoli, memperoleh penguatan pemahaman mengenai petunjuk teknis, penyamaan persepsi, serta arahan dalam pelaksanaan program penataan dan pemberdayaan tanah masyarakat. 


Hal ini menjadi bekal bagi setiap Kantor Pertanahan untuk meningkatkan ketepatan perencanaan, kualitas pelaksanaan, koordinasi lintas sektor, serta pemantauan dan evaluasi program sesuai kondisi dan potensi wilayah masing-masing.


Bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Tolitoli dan Kantor Pertanahan lainnya di Sulawesi Tengah, penguatan tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program pemberdayaan tanah yang lebih terarah dan tepat sasaran, terutama dalam mendorong pemanfaatan tanah secara produktif serta meningkatkan kapasitas masyarakat dalam mengembangkan potensi ekonomi wilayah. 


Dengan demikian, tanah tidak hanya memberikan kepastian hukum hak atas tanah, tetapi juga dapat menjadi aset produktif yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.


Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen untuk terus memperkuat pembinaan dan sinergi dengan seluruh Kantor Pertanahan kabupaten/kota guna mendorong pelaksanaan program penataan dan pemberdayaan tanah masyarakat secara optimal, berkelanjutan, dan berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat.

×
Berita Terbaru Update