Notification

×

Iklan

Sabu 7,17 Gram Disembunyikan di Lipatan Baju, Pria di Tolitoli Diamankan Polisi

| Agustus 22, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-22T06:18:52Z


TREND SULAWESI— Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Tolitoli mengamankan seorang pria berinisial DA (34) yang diduga memiliki narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Jalan Lanoni, Lingkungan V, Kelurahan Baru, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli.


Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis, 20 Agustus 2026, setelah polisi menerima informasi terkait adanya aktivitas penyimpanan dan penyediaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah tersebut.


Berdasarkan informasi yang diterima, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tolitoli kemudian bergerak menuju lokasi sekitar pukul 20.00 WITA dan mengamankan DA. Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan.


Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 15 paket plastik klip yang diduga berisi sabu-sabu. Barang tersebut ditemukan di dalam lipatan baju dan di belakang kursi ruang tamu yang diketahui berada di rumah DA.


Selain 15 paket yang diduga sabu, petugas turut mengamankan sejumlah barang lainnya berupa satu bungkus plastik klip ukuran besar, tiga bungkus plastik klip ukuran sedang, satu wadah plastik bening, satu lembar sweater warna hitam, satu buah alat hisap sabu (bong), serta satu buah korek api warna hijau.


Total berat bruto barang bukti narkotika yang diamankan mencapai 7,17 gram.


DA yang diketahui bekerja sebagai nelayan dan berdomisili di wilayah Kecamatan Baolan tersebut kemudian dibawa ke Polres Tolitoli untuk menjalani proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.


Dalam laporan tersebut, DA dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.


Pihak kepolisian masih melakukan proses penyidikan untuk mengungkap lebih lanjut asal-usul serta kemungkinan jaringan peredaran narkotika yang berkaitan dengan barang bukti tersebut.


×
Berita Terbaru Update