TREND SULAWESI – Kerja Sama Operasional (KSO) yang tengah dijalin antara PT Esaputlii Prakarsa Utama dan PT Maxmar masih menyisakan tanda tanya bagi sejumlah karyawan. Hingga saat ini, para pekerja mengaku masih menunggu kepastian dari manajemen pusat PT Esaputlii Prakarsa Utama terkait status pekerjaan mereka ke depan.
Sebelumnya, pada Kamis (18/6/2026), perwakilan PT Maxmar, Andi, telah melakukan sosialisasi kepada karyawan PT Esaputlii Prakarsa Utama di Lingadan. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Cabang PT Esaputlii Prakarsa Utama Tolitoli, Rusdianto, dan Kepala Cabang PT Esaputlii Prakarsa Utama Parigi, Efendi.
Dalam sosialisasi tersebut, karyawan diberikan pilihan untuk bergabung dengan PT Maxmar atau tetap bertahan di PT Esaputlii Prakarsa Utama. Namun, pihak PT Maxmar menjelaskan bahwa perusahaan belum tentu dapat menerima seluruh karyawan yang ada.
PT Maxmar disebut hanya akan menyerap sebagian karyawan sesuai kebutuhan perusahaan, dan proses penerimaan pun masih harus melalui tahapan wawancara serta seleksi kembali.
Salah seorang karyawan yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa hingga kini belum ada keputusan yang benar-benar memberikan kepastian bagi para pekerja.
"Dalam sosialisasi kemarin kami hanya diberikan pilihan. Belum ada kesepakatan ataupun keputusan yang jelas mengenai nasib karyawan. Karena itu kami masih menunggu informasi resmi dari pihak Esaputlii pusat,"ujarnya.
Menurutnya, sebagian besar karyawan berharap perusahaan segera memberikan kejelasan agar mereka dapat menentukan langkah selanjutnya.
"Kalau memang ada perubahan, kami berharap semuanya disampaikan secara terbuka dan jelas. Saat ini yang kami butuhkan adalah kepastian status kerja karena banyak karyawan yang menggantungkan kehidupan keluarganya dari pekerjaan ini,"katanya.
Karyawan lainnya juga menyampaikan harapan agar proses KSO yang sedang berjalan tidak mengabaikan hak-hak pekerja yang telah lama mengabdi di perusahaan.
"Kami berharap ada solusi terbaik bagi seluruh karyawan. Jangan sampai ada yang dirugikan akibat perubahan sistem operasional ini. Yang paling penting adalah adanya kepastian dan perlindungan terhadap hak-hak karyawan," ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan, para karyawan masih menunggu keputusan resmi dari manajemen pusat PT Esaputlii Prakarsa Utama terkait status hubungan kerja mereka di tengah proses kerja sama operasional dengan PT Maxmar yang sedang berlangsung.





