TREND SULAWESI - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tolitoli Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Diskusi Publik Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana Daerah (RPBD) 2025–2029. Kegiatan berlangsung di salah satu hotel di Tolitoli, Selasa (7/10/2025).
Mewakili Bupati Tolitoli, Sekretaris Daerah Mohammad Asrul Bantilan, dalam sambutannya menegaskan bahwa forum ini memiliki arti strategis bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat Tolitoli. Menurutnya, penyusunan dokumen RPB bukan sekadar formalitas administratif, tetapi menjadi “kompas pembangunan daerah yang berwawasan mitigasi bencana.”
“Sebagaimana kita ketahui bersama, wilayah kita termasuk daerah yang memiliki kerentanan terhadap berbagai potensi bencana, baik bencana alam seperti banjir, tanah longsor, dan gempa bumi, maupun bencana nonalam seperti kebakaran dan kegagalan teknologi,” ujar Asrul Bantilan saat membacakan sambutan Bupati.
Ia menjelaskan bahwa dengan kondisi geografis dan iklim yang kompleks, penyusunan dokumen RPB menjadi kebutuhan mendesak. Dokumen ini akan menjadi dasar penting dalam merumuskan arah kebijakan, strategi, serta langkah penanganan bencana yang terpadu, sistematis, dan berkelanjutan.
Lebih lanjut, Sekda menekankan bahwa RPB bukan hanya untuk kesiapsiagaan semata, tetapi juga menjadi bagian integral dari visi pembangunan daerah “Tolitoli Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan.”
Menurutnya, pembangunan berkelanjutan tidak hanya berbicara tentang pertumbuhan ekonomi, tetapi juga tentang ketahanan sosial, kelestarian lingkungan, serta keselamatan manusia.
“Forum ini menjadi wadah penting untuk menghimpun masukan, saran, dan pandangan dari berbagai pemangku kepentingan. Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, akademisi, dan dunia usaha sangat diperlukan agar dokumen RPB yang dihasilkan benar-benar mewakili kondisi riil dan kebutuhan daerah kita,” tuturnya.
Kepala BPBD Tolitoli, Abdullah Haruna menegaskan RPBD merupakan dokumen wajib yang harus dimiliki pemerintah daerah. Dokumen ini memuat kebijakan, strategi, serta langkah-langkah penanggulangan bencana dalam kurun lima tahun ke depan.
“RPBD adalah bentuk standar pelayanan minimal bidang kebencanaan yang wajib diterima masyarakat. Dengan adanya dokumen ini, seluruh kegiatan penanggulangan bencana mulai dari pra-bencana, tanggap darurat, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi harus mengacu pada RPBD,” ujar Abdullah Haruna.
Ia menjelaskan, tahapan penyusunan RPBD meliputi persiapan, penyusunan rancangan awal, penyusunan rancangan akhir, hingga penetapan dokumen. Diskusi publik kali ini merupakan bagian dari tahapan penting untuk menyempurnakan RPBD Tolitoli 2025–2029.
Abdullah Haruna menambahkan, dokumen ini nantinya diharapkan dapat diintegrasikan ke dalam Rencana Strategis (Renstra) masing-masing SKPD. Dengan begitu, upaya penanggulangan bencana di Kabupaten Tolitoli dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan selaras dengan visi-misi pemerintah provinsi.
“Kami perlu memperkuat pengelolaan penanggulangan bencana yang berbasis pada pemahaman ancaman, kapasitas, dan risiko, serta menetapkan prioritas penanganan secara tepat. Kami juga menyampaikan apresiasi kepada tim penyusun dari Universitas Tadulako, dan seluruh pihak yang telah mendukung proses penyusunan RPBD ini,” ucapnya.
RPBD Tolitoli 2025–2029 diharapkan menjadi pedoman utama dalam membangun ketangguhan daerah terhadap bencana, sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor demi keselamatan masyarakat.