TREND SULAWESI - Keluhan mengenai mahalnya harga seragam sekolah kembali muncul menjelang tahun ajaran baru di Kabupaten Tolitoli dan daerah lainnya. Banyak orang tua yang merasa keberatan dengan biaya seragam yang dinilai tidak wajar, bahkan mencapai jutaan rupiah untuk satu set lengkap.
Keluhan ini muncul karena beberapa sekolah menjual paket seragam dengan harga yang dianggap terlalu mahal, melebihi kemampuan ekonomi sebagian orang tua.
Menanggapi benyaknya keluhan orang tua siswa, Ketua DPD LSM GIAK Sulteng Hendri Lamo angkat bicara Tentang Dugaan Praktek Mafia Seragam Sekolah Yang Masih Terus Terjadi di Kabupaten Tolitoli.
Kepada media TrendSulawesi.com, Hendri Lamo secara tegas mengecam oknum-oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pelaku usaha yang memanfaatkan situasi dan kondisi penerimaan siswa - siswi baru tahun ajaran 2025 untuk memperkaya diri, kelompok, korporasi dan menimbulkan keresahan dan kesulitan kepada orang tua calon siswa yang akan melanjutkan pendidikannya ke jenjang selanjutnya.
"Tindakan dan perbuatan ini yaitu dugaan praktek mafia seragam sekolah telah merampas hak asasi anak bangsa yang berhak mendapatkan pendidikan yang layak sebagaimana di atur dalam Undang - undang dasar tahun 1945 pasal 31 tentang hak warga negara mendapatkan pendidikan dan Undang - undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, " Tegas Hendri, Minggu (06/07/2025).
DPD LSM GIAK meminta agar dugaan praktek mafia seragam sekolah ini segera dihentikan dan memberikan kebebasan kepada orang tua calon siswa membeli seragam sekolah dengan harga yang layak dan terjangkau sebagaimana layaknya harga pasaran yang normal saat ini.
Dalam Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah pasal 13, tertera bahwa sekolah tidak boleh mengatur kewajiban dan atau membebani kepada orang tua atau wali Peserta Didik untuk membeli pakaian seragam. Kalau pun sekolah ingin membantu pengadaan seragam, mereka harus memprioritaskan Peserta Didik yang kurang mampu untuk membeli seragam dengan harga terjangkau.
Keharusan membeli seragam sekolah ini berdampak tidak hanya aspek ekonomi, tapi juga mental peserta didik. Misal ada orang tua yang tidak membeli seragam yang disediakan sekolah, lalu warnanya berbeda, anak bisa di-bully, orang tua diintimidasi, anaknya dikucilkan. Bisa jadi panjang buntutnya.
Sekolah tidak boleh menjual seragam, itu sudah jelas. Jika sekolah berjualan seragam, lanjut Hendri, itu jelas salah. Kedua, bisa jadi ada motif pungutan liar, pengambilan keputusan secara gelap. Ini jadi akal-akalan sekolah untuk mengambil untung.
"Apabila masih terdapat dugaan praktek mafia seragam sekolah ini terjadi, DPD LSM GIAK akan menempuh upaya hukum sebagaimana di atur dalam peraturan perundang - undangan yang berlaku, " Pungkasnya.