TREND SULAWESI - Telah hilang surat sertifikat tanah hak milik atas nama Arwita aziz hak milik 19020108100234 luas 691 m2, yang terletak di desa Paddumpu, Kecamatan Dampal selatan, Kota Tolitoli, Provinsi Sulawesi Tengah.
Hilangnya sertifikat tanah diperkirakan tanggal 28 April 2015. Kronologisnya pada 28 April 2015 terjadi peristiwa kebakaran di Jl. Mujahidin Kel. Tuweley Kab. Tolitoli, seluruh berkas dan barang lainnya termasuk sertifikat tanah dimaksud telah terbakar sesuai laporan polisi nomor : LP/202/V/2015/SPKT pada tanggal 13 Mei 2015.
Demikian pengumuman sertifikat tanah yang hilang ini dipublikasikan. Sebagai perlengkapan syarat administrasi untuk membuat sertifikat pengganti.