Notification

×

Iklan

Sidang Paripurna DPRD Tolitoli Ditunda, Ketua DPRD : Tidak Kuorum

| Januari 05, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-05T02:42:39Z



TREND SULAWESI - Ketua DPRD Kabupaten Tolitoli menunda rapat paripurna yang digelar hari Jumat 3 Januari 2024.


Penundaan dilakukan, dengan batas waktu yang belum ditentukan akibat jumlah anggota tidak memenuhi kuorum atau kurang dari setengah jumlah anggota DPRD yang hadir.


Perlu diketahui, rapat paripurna tersebut seharusnya digelar terkait pembahasan pengambilan keputusan terkait dugaan pelanggaran etik oleh salah satu anggota DPRD berinisial RH. 


Meski ketua DPRD Tolitoli sudah memberikan toleransi waktu 15 menit lamanya, namun sebagian besar kursi anggota dewan masih tampak kosong.


Sebelum memutuskan penundaan, Sriyanti selaku Ketua DPRD Tolitoli telah memberikan 2 pilihan kepada anggota yang hadir diantaranya menunggu 2X15 menit atau menunggu sampai 1 jam.


“Setelah ditunggu 1 jam lamanya ternyata, belum juga  kourum maka rapat paripurna ditunda  sampai waktu yang tidak ditentukan,” ujar Sriyanti. 


Menurutnya,  ketentuan tersebut telah diatur di tata tertib DPRD Tolitoli dan telah disepakati bersama.


Menurut Sriyanti saat memimpin rapat paripurna, berdasarkan daftar, anggota dewan yang hadir pada rapat paripurna hanya 9 orang.


"Berarti Angota DPRD yang tidak hadir sebanyak 21 orang. Bahkan hampir semua Fraksi yang ada di DPRD, tidak ada satu pun anggotanya yang hadir seratus persen," ungkapnya.


Mengingat anggota dewan yang hadir belum memenuhi kuorum, sehingga kami melakukan skors selama 15 menit.


"Setelah rapat diskors, kami masih tetap memberi waktu 1 jam, tetapi setelah ditunggu tetap saja tidak ada potensi untuk penambahan anggota dewan untuk mencapai kuorum. Atas dasar itulah, rapat diputuskan untuk ditunda dalam waktu yang belum bisa ditentukan,” katanya.


×
Berita Terbaru Update