Notification

×

Iklan

KPU Tolitoli Resmi Tetapkan Paslon Bupati Terpilih Tahun 2024

| Januari 09, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-09T03:16:57Z

TREND SULAWESI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tolitoli menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil bupati terpilih kabupaten Tolitoli tahun 2024. Kamis 9 Januari 2024.


Acara yang di gelar di salah satu hotel ternama di kabupaten Tolitoli itu, turut di hadiri bupati terpilih H. Amran.Hi Yahya, Ketua DPRD Kabupaten Tolitoli, Unsur Forkopimda, Tokoh masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama, dan media pers. 


Dalam sambutannya, Ketua KPU Tolitoli, Ir. Junaidi menjelaskan, Penetapan pasangan calon terpilih merupakan salah satu tahapan yang harus di laksanakan kemudian di dalam PKPU Nomor 18 tahun 2024.


Penetapan pasangan terpilih dilakukan Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2024 tentang 

Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan kepala daerah tahun 2024, serta menindaklanjuti Surat Dinas Komisi Pemilihan Umum Nomor: 24/PL.02.7- SD/06/2024 tanggal 6 Januari 2025.


Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tolitoli Ir. Junaidi dalam sambutan menyampaikan jika tidak terdapat perselisihan segketa setelah keluarnya buku registrasi MK. Jadi Dari 13 Se Sulawesi Tengah salah satunya adalah kabupaten Tolitoli yang tidak memiliki sengketa.


"Hari ini, sesuai dengan Surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor: 24/PL.02.7- SD/06/2024 tanggal 6 Januari 2025 KPU Tolitoli diperintahkan oleh KPU Tolitoli untuk melakukan penetapan secara serentak pasangan calon terpilih bupati dan wakil bupati terpilih," Ungkap Junaidi dalam rapat pleno terbuka.


Rian Virvian Hidayat mengatakan, penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Tolitoli tahun 2024 pada hari ini kami tanggal 9 bulan Januari tahun 2025 bertempat di hotel bumi Harapan,Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Tolitoli dalam pemilihan tahun 2024 sesuai dengan ketentuan pasal 57 ayat 1 huruf a PKPU atau peraturan KPU nomor 18 tahun 2024 tentang rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur bupati dan wakil bupati atau walikota dan wakil walikota dengan memperhatikan surat dinas Komisi Pemilihan Umum. 


"Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tolitoli nomor 986 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan bupati dan wakil Kabupaten Tolitoli Kabupaten Tolitoli tahun 2024 kita bagaimana tercantum dalam lampiran berita acara yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari berita acara ini. Kedua, menetapkan Pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Tolitoli dalam pemilihan tahun 2024 yang memperoleh suara terbanyak yang memperoleh suara rekam terbanyak untuk ditetapkan sebagai Pasangan calon tertinggi.Ketiga menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Tolitoli nomor 2 atas nama bapak Amran H. Yahya dan Moh. Besar Bantilan dengan jumlah 47.506 atau 40, 73%," Jelas Rian. 



×
Berita Terbaru Update