Notification

×

Iklan

Kades Labuan Lobo Bantah Tudingan Adanya Dugaan Korupsi BLT

| Januari 22, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-22T13:49:08Z

TREND SULAWESI - Kepala Desa Labuan Lobo', Kecamatan Ogodeide, Kabupaten Tolitoli Sulawesi Tengah, Basir memastikan tidak ada potongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi warga Keluarga Penerima manfaat (KPM). 


Pernyataan itu sekaligus membantah berita, yang menuding dirinya menyunat bantuan bagi warga miskin tersebut. 


Kepala Desa Labuan Lobo, Basir kepada media ini mengatakan adanya kekeliruan administrasi yang di buat bendahara terkait Keluarga Penerima Manfaat. 


"Jadi begini pak, Setiap tahun ada empat kali penyaluran BLT untuk 22 orang penerima. untuk tahap 1 itu tidak ada masalah. Masuk tahap 2 mulai ada kejanggalan, dikarenakan bendahara desa menyuruh KPM menandatangani 2 tahap sekaligus yakni tahap 2 dan 3 namun uang yang dicairkan hanya untuk tahap 2. Tahap 3 yang kosong," ungkap Kades Basir.


Bahkan kata dia, dirinya bersama sekretaris desa sama sekali tidak pernah memerintahkan kepada bendahara untuk melakukan penandatanganan 2 tahap sekaligus. 


"Tidak pernah saya perintah pak, menurut sekdes kepada saya kertas lampiran penerima itu hanya di persiapkan memang bukan untuk ditandatangani penerima, tapi yang ada bendahara menyuruh KPM menandatangani juga tahap 3 tersebut," jelas kades. 


Sebaliknya, Basir meminta bukti jika memang benar ada pemotongan terhadap pembagian BLT di desanya yang menurutnya sudah sesuai dengan tahapan dan prosedur yang berlaku tersebut.


"Saya meminta bukti jika memang benar ada pemotongan yang dilakukan oknum yang bersangkutan,"ucapnya.


Di konfirmasi terpisah, Sekretaris Desa Labuan Lobo, Asdar, membenarkan apa yang menjadi penyampaian kepala desa, kalau dirinya bersama kepala desa tidak pernah, memerintahkan bendahara untuk menyuruh KPM menandatangani 2 tahap penyaluran BLT. 


"Menurut bendahara saya yang memerintahkan dirinya, untuk penandatanganan, itu tidak benar pak, saya justru hanya menyiapkan lebih awal lampiran penerima bukan untuk penandatanganan 2 tahap daftar salur tapi pencairan hanya 1 kali, ini justru bendahara menyuruh KPM menandatangani tahap 2 dan tahap 3,"tandasnya.

×
Berita Terbaru Update