TREND SULAWESI - Informasi yang beredar di media sosial mengenai biaya Medical Check Up (MCU) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mokopido Tolitoli untuk calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dianggap terlalu mahal dibandingkan dengan biaya untuk calon anggota legislatif. Direktur RSUD Mokopido Tolitoli, dr. H. Abdul Kadir, Sp.PD, memberikan klarifikasi terkait perbedaan biaya tersebut.
Dalam penjelasannya kepada sejumlah media, dr. Abdul Kadir mengungkapkan bahwa perbedaan harga MCU ini disebabkan oleh proses pemeriksaan yang berbeda. Untuk calon PPPK, pemeriksaan yang dilakukan lebih lengkap, mencakup kesehatan jasmani dan rohani. Berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 23 Tahun 2018 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan di RSUD Mokopido Tolitoli, biaya MCU untuk calon PPPK ditetapkan sebesar Rp 1,1 juta.
Sementara itu, biaya MCU untuk calon anggota legislatif hanya sebesar Rp 530 ribu. Hal ini disebabkan oleh persyaratan yang lebih sederhana, yakni hanya membutuhkan surat keterangan berbadan sehat dan pemeriksaan rohani.
Dr. Abdul Kadir menegaskan bahwa RSUD Mokopido Tolitoli tidak menetapkan tarif ini secara sepihak, melainkan mengikuti aturan yang ditetapkan dalam Perbup. Ia juga meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas kebenarannya. Menurutnya, segala kebijakan yang diambil oleh pihak RSUD selalu berdasarkan aturan yang berlaku.
"Kami berharap masyarakat lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial. Jangan mudah terpengaruh oleh isu yang belum tentu benar, agar tidak menimbulkan fitnah di tengah masyarakat," ujar dr. Abdul Kadir.
Ia menambahkan, pihaknya selalu terbuka untuk memberikan informasi yang benar dan jelas kepada masyarakat guna menghindari kesalahpahaman. Klarifikasi ini diharapkan dapat meredam polemik yang berkembang di masyarakat terkait biaya MCU di RSUD Mokopido Tolitoli.