Notification

×

Iklan

Polsek Dondo Tangkap Pengedar Narkoba, Amankan Sabu 20 Gram

| Agustus 01, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-31T23:27:27Z



TREND SULAWESI - Jajaran Polsek Dondo berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Dondo. Penangkapan dilakukan pada Rabu (30/7/2025) sekitar pukul 11.30 WITA di rumah seorang pria bernama Muslimin (45), warga Dusun Binamarga, Desa Pangkung, Kecamatan Dondo, Kabupaten Tolitoli.


Kapolsek Dondo, Iptu Ijmal, SH memimpin langsung proses penangkapan dan penggeledahan berdasarkan Surat Perintah Sprint/187/VII/Ops.1.3/2025 tentang pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).


Dalam penggeledahan yang disaksikan Kepala Desa Pangkung, Herianto, dan Kasi Kesejahteraan, Bustarin, polisi menemukan 79 paket sabu dengan total berat 20,70 gram. Barang bukti tersebut disembunyikan di dalam dompet kecil warna pink dan kotak hitam yang diselipkan di kursi kain di dalam rumah tersangka.


Selain sabu, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp635.000, enam unit handphone, satu korek gas, dan satu alat isap sabu.


Hasil interogasi awal mengungkap bahwa Muslimin mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang bernama Baco, warga Desa Bangkir, Kecamatan Dampal Selatan.


Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Muslimin bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mako Polsek Dondo untuk proses hukum lebih lanjut. Kapolsek Dondo menegaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Tolitoli untuk pengembangan lebih lanjut.


“Kami akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Dondo,” tegas Iptu Ijmal, SH.

×
Berita Terbaru Update