Sabtu 24 Mei 2025

Notification

×
Sabtu, 24 Mei 2025

Iklan

Pencuri Motor Yang di Laporkan di Dampal Utara, Dibekuk Polres Tolitoli

| Maret 05, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-05T12:11:29Z

 


TREND SULAWESI - Laporan warga seminggu yang lalu di Polsek Dampal Utara atas pencurian motor dengan nomor LP/B/02/II/2025/SPKT/Polsek Dampal Utara.

Atas dasar laporan tersebut Tim opsnal Reskrim polres Tolitoli ambil alih gerakan cepat dan mengendus seseorang yang berinisial EM 23 tahun alias Warga Desa Aung kecamatan Galang EM hasil olah lapangan munculkan satu nama Daus (DPO) oleh Tim opsnal Reskrim meyakini keduanya yang melakukan pencurian 1 unit motor Jupiter MX warna merah nomor polisi DN 4223 N, bersama 1 buah handphone Oppo dan barang hasil kejahatannya di jual ke wilayah hukum polres Buol, kemarin malam Tim opsnal Reskrim tiba di Desa lakea dan tindakan pertama amankan orang yang bernama Ardion 25 tahun serta Franky 46 tahun keduanya telah menjual motor Jupiter MX kepada Franky oleh Franky motor tersebut di jual lagi kepada Ardion 25 tahun seharga Rp 3.100.000 


Saat gelandang para pelaku Tim opsnal di dapatkan keterangan dari EM jika teman nya yang bernama DAUS merupakan pelaku penggelapan motor Vega ZR nomor polisi DN 2659 DJ di kecamatan Dakopamean motor itu di jual di kelurahan Nalu Baolan kepada seorang yang bernama Fahmi seharga Rp 1.500.000, akhirnya pada hari Selasa pukul 15.00 wita, semua nama-nama yang di sebut di awal kini dalam penanganan penyidik Reskrim polres Tolitoli, kecuali pelaku Daus belum di temukan, kasat Reskrim polres Tolitoli IPTU Erick Siagian akan terus lakukan pengejaran terhadap pelaku, sembari memohon kepada warga untuk bantu berikan informasi keberadaan tersangka. 


"Cepat atau lambat pasti di temukan karena itu IPTU Erick Siagian berpesan agar pelaku menyerahkan diri, jangan sampai kami lakukan pengejaran di saat lelah bisa saja anggota kami mengambil tindakan tegas terukur," tegas Erik Siagian. 



Reporter - Armen djaru

×
Berita Terbaru Update