Notification

×

Iklan

Seorang Remaja Diamankan Polsek Baolan Lantaran Nekat Mencuri

| Februari 27, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-27T07:35:25Z



TREND SULAWESI – Seorang remaja berusia 16 tahun, (RD), diamankan di Polsek Baolan setelah tertangkap tangan melakukan pencurian di Kompleks Kantor Dinas Keuangan Kabupaten Tolitoli pada Rabu (26/2) dini hari. 


Kasus ini dilaporkan langsung oleh seorang Pegawai Negeri Sipil yang menjabat sebagai Sekretaris di kantor tersebut.


Kejadian terjadi sekitar pukul 03.10 WITA, saat pihak pelapor mendapati RD tengah berusaha mengambil barang di dalam area kantor. Merasa keberatan, Fahsant segera melaporkan insiden ini ke Polsek Baolan. Mendapatkan laporan, Ka SPKT 2 bersama dua anggota piket segera menuju lokasi dan mengamankan pelaku ke Mako Polsek Baolan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. Pada Kamis (27/2) pukul 10.00 WITA, RD yang masih di bawah umur didampingi kedua orang tuanya untuk mengikuti proses penyelesaian kasus di Polsek Baolan. Sebagai bagian dari penyelesaian, surat kesepakatan bersama telah dibuat dan disepakati oleh kedua pihak.


Kapolsek Baolan menegaskan bahwa pihaknya tetap mengedepankan pendekatan restorative justice dalam menangani kasus yang melibatkan anak di bawah umur. “Kami berharap kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi yang bersangkutan agar tidak mengulangi perbuatannya di masa depan,” ujarnya.


Dengan adanya kesepakatan ini, Risaldo dibebaskan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah diamankan. Sementara itu, pihak pelapor menyatakan menerima penyelesaian ini dengan harapan tidak ada kejadian serupa di kemudian hari.

×
Berita Terbaru Update